Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pempov Nilai Buruk Pembangunan Jembatan Jurang Gempal II di Wonogiri

Pemprov Jawa Tengah meminta kontraktor jembatan Jurang Gempal II memperbaiki bangunan jembatan padahal baru selesai dikerjakan pada 19 Desember 2016 lalu
Jembatan/Ilustrasi-journeyphoto.blogspot.com
Jembatan/Ilustrasi-journeyphoto.blogspot.com

Bisnis.com, SEMARANG—Pemprov Jawa Tengah meminta kontraktor jembatan Jurang Gempal II memperbaiki bangunan jembatan padahal baru selesai dikerjakan pada 19 Desember 2016 lalu.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meninjau jembatan tersebut kecewa dengan penyelesaian pembangunan jembatan Jurang Gempal II di Wonogiri. Pasalnya, jembatan yang dibangun dengan biaya APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp40 miliar itu dinilai kurang bernilai estetika bahkan di sejumlah bagian catnya sudah mengelupas.

Menurutnya jembatan yang berada di tengah kota semestinya memiliki keindahan bagi pengguna jalan yang melewatinya. Sehingga, jembatan tersebut tidak hanya berfungsi menghubungkan dua wilayah dan memperlancar arus lalu lintas, tapi sekaligus dapat memperindah kota.

"Konstruksinya saya kira bagus, tapi kalau finishing-nya begini ora payu kanggoku. Kalau finishing-nya seperti ini, kontraktornya harus tanggung jawab," tegasnya seperi dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Minggu (5/3).

Kekesalan Ganjar bertambah karena cat jembatan tersebut sudah banyak yang terkelupas. Di samping itu jalan pedestriannya juga dianggap tidak menarik karena hanya berupa coran semen.

"Ini catnya nglothok. Kemudian ininya [jalan pedestrian] ditampilkan tapi tidak menarik. Harusnya karena ini masuk kota mestinya indah, dapat mempercantik kota," ujarnya.

Melihat hal tersebut dia meminta jembatan tersebut segera diperbaiki dengan mengganti cat yang lebih tahan cuaca dan dibuat warna-warni. Dengan begitu jembatan akan lebih terlihat indah.

Sementara untuk jalan pedesterian, Ganjar meminta dibuatkan ornamen menarik. Dia menargetkan perbaikan harus selesai dalam satu tahun karena kontraktor masih punya kewajiban untuk melakukan pemeliharaan atau comissioning selama satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper