Bisnis.com, JAKARTA - Penataan Lapangan Banteng di Sawah Besar, Jakarta Pusat masih harus menunggu persetujuan dari tim cagar budaya. Nantinya, penataan lapangan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dari dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban pengembang.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, desain untuk penataan Lapangan Banteng sudah dibuat. Namun penataan belum dapat dimulai sebelum adanya persetujuan dari tim cagar budaya.
"Desain sudah semua, tapi kita tidak berani kerja. Sebelum dari cagar budaya nyatakan boleh kerja. Kami lagi nunggu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3).
Basuki menjelaskan, setiap bangunan tua dan bersejarah yang akan direnovasi harus mendapat persetujuan dari tim cagar budaya. Bangunan yang dimaksud yakni Patung Pembebasan Irian Barat yang di bagian bawahnya akan dibuat semacam danau.
"Patung tidak dibongkar hanya pinggirnya mesti dibuat danau," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pembuatan danau di bawah Patung Irian Barat rencananya menggunakan dana dari kewajiban pengembang. Sementara penataan kawasan Lapangan Banteng akan memakai dana dari CSR.
Penataan Lapangan Banteng Tunggu Persetujuan Tim Cagar Budaya
Penataan Lapangan Banteng di Sawah Besar, Jakarta Pusat masih harus menunggu persetujuan dari tim cagar budaya. Nantinya, penataan lapangan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dari dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban pengembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium