Bisnis.com, WASHINGTON - Perintah imigrasi yang baru dari Presiden Donald Trump akan menghapus Irak dari daftar negara-negara yang warganya menghadapi larangan perjalanan sementara ke AS, Associated Press melaporkan pada Selasa, mengutip para pejabat AS yang tidak disebutkan namanya.
Empat pejabat mengatakan keputusan itu tekanan dari Pentagon and State Department, AP melaporkan. Mereka mendesak Gedung Putih untuk mempertimbangkan kembali inklusi Irak diberikan peran kunci dalam memerangi kelompok Negara Islam, tambahnya.
Trump diharapkan untuk menandatangani orde baru itu pada Rabu. Perintah sebelumnya diblokir oleh pengadilan federal.
LARANGAN MASUK AS: Trump Bakal Keluarkan Irak dari Daftar
Perintah imigrasi yang baru dari Presiden Donald Trump akan menghapus Irak dari daftar negara-negara yang warganya menghadapi larangan perjalanan sementara ke AS, Associated Press melaporkan pada Selasa, mengutip para pejabat AS yang tidak disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
ANTM Shares Eye Gains as Global Gold Prices Rebound
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
