Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN KIM JONG NAM: KBRI Kuala Lumpur Bertemu Siti Aisyah

Tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bertemu dengan terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, di Kantor Polisi Cyberjaya, Sabtu (25/2/2017)
Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim memerlihatkan foto tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017)./Antara-M Agung Rajasa
Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim memerlihatkan foto tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, KUALA LUMPUR- Tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bertemu dengan terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, di Kantor Polisi Cyberjaya, Sabtu (25/2/2017).

Mereka yang turut bertemu Siti Aisyah adalah Deputy Chief of Mission atau Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Ketua Satgas Perlindungan WNI Yusron B Ambary, pengacara dari Gooi dan Azura, Azura dan petugas imigrasi.

Pemerintah Malaysia telah memberikan akses konsuler kepada KBRI Kuala Lumpur pada Sabtu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat untuk bertemu dengan Siti Aisyah.

Petugas imigrasi KBRI Kuala Lumpur memasuki ruang tahanan dengan membawa peralatan mobile device untuk verifikasi data diri Siti Aisyah, termasuk melakukan verifikasi keaslian sidik jari dan lainnya.

Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihak KBRI telah bertemu langsung dengan Siti Aisyah dan mendapati kondisinya dalam keadaan sehat wal afiat.

"Siti minta doa restu kepada kedua orang tuanya dan minta supaya mereka menjaga kesehatan serta tidak perlu ke Malaysia," katanya.

Yusron mengatakan kepada Siti pihaknya sudah menyampaikan kalau KBRI sudah menunjuk pengacara dan akan mendampingi Siti dalam proses hukumnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Malaysia atas akses konsuler yang diberikan.

Siti Aisyah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 13 Februari lalu kemudian diperpanjang tujuh hari hingga 1 Maret mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper