Bisnis,com, SYDNEY- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya menemui Siti Aisyah )SA) di Malaysia termasuk mengambil sidik jari dari yang bersangkutan untuk dikirim ke Jakarta.
"Tadi saya telepon menanyakan bagaimana dengan hasil sidik jari yang dilakukan," kata Menlu di sela mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Sydney, Australia, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/2/2017).
Menlu menyebutkan hasil sidik jari tersebut dikirim ke Jakarta untuk dicocokkan sehingga hasilnya masih menunggu dari Jakarta.
Retno menyebutkan pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia dalam penanganan kasus Siti Aisyah.
"Intinya perlu adanya akses konsuler, karena dengan akses itu bisa cek kewarganegaraan, dari paspor memang warga negara Indonesia, tapi harus dipastikan pemegangnya sama dengan orangnya sehingga harus dilakukan tes sidik jari," katanya.
Dengan terbukanya akses kekonsuleran, ia meminta KBRI di Kuala Lumpur dalam rangka kunjungan ke Siti Aisyah dan tes ke yang bersangkutan. "Dan kita siapkan 'lawyer'," katanya.
Dia menyebutkan Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya dan bertemu dengan Siti Aisyah dan membawa "mobile device" untuk mengambil sidik jari.
Sementara itu mengenai kemungkinan Siti Aisyah juga terpapar virus VX, Menlu mengatakan hal itu harus diikuti dengan tes kesehatan.
"Harus diikuti dengan tes kesehatan apakah betul ada paparan, itu kita serahkan kepada otoritas Malaysia," katanya.
Ketika ditanya berapa lama tes sidik jari dilakukan pihak Imigrasi, Menlu mengatakan belum tahu.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan warga negara Korea Utara di Malaysia akan diberikan oleh pemerintah Malaysia pada Sabtu (25/2/2017).
"Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Akses akan diberikan pada tanggal 25/2 pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney, kata Iqbal.
"Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," kata Iqbal Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.