Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Pejabat Daerah Kuasai Aset Pemkab Raja Ampat. KPK Turun Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yang masih dikuasai mantan pejabat daerah
Pulau-pulau karst di Wayaq, Raja Ampat/Antara
Pulau-pulau karst di Wayaq, Raja Ampat/Antara

Kabar24.com, SORONG - Penguasaan aset daerah oleh mantan pejabat masih terjadi di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, yang masih dikuasai mantan pejabat daerah.

Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK Adlinsyah Nasution, di Sorong, Jumat (24/2/2017), mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa beberapa aset bergerak Pemkab Raja Ampat, seperti kendaraan dinas roda empat, belum juga dikembalikan oleh pejabat daerah yang telah berakhir masa tugasnya.

Selain itu, kata dia, sejumlah aset tidak bergerak, seperti rumah dinas, masih dikuasai mantan pejabat dan belum diserahkan kembali kepada pemerintah daerah setempat.

Dia mengatakan tim KPK saat melakukan monitoring program kesepakatan aksi pemberantasan korupsi di Papua Barat, mendapat laporan bahwa rumah dinas bupati maupun wakil bupati sebelumnya sampai sekarang belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Begitu pula aset lainnya," katanya.

Ia mengatakan sesuai aturan, pejabat daerah yang telah mengakhiri tugas, baik sebagai bupati, wakil bupati, maupun kepala dinas, wajib mengembalikan aset negara yang digunakan selama menjabat.

"Kami telah meminta data dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tentang aset mana saja yang masih dikuasai oleh pejabat lama untuk ditindaklanjut kepada anggota KPK," ujarnya.

Ia menjelaskan menguasai aset milik negara adalah pelanggaran yang dapat diproses hukum.

"KPK akan membantu Pemkab Raja Ampat melakukan pertemuan dengan pihak yang masih menguasai aset daerah agar dikembalikan," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper