Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

“Agen Saraf VX” Renggut Nyawa Kim Jong-nam

Dari laporan awal Departemen Kimia terungkap bahwa bahan kimia sangat beracun bernama Agen Syaraf VX telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Dari laporan awal Departemen Kimia terungkap bahwa bahan kimia sangat beracun bernama "Agen Syaraf VX" telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa zat kimia mematikan ini telah diidentifikasi sebagai "ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate".

Dia mengatakan, Pusat Analisis Senjata Kimia Kepolisian Diraja Malaysia telah melakukan analisis awal pengesatan kapas kering (dry swab) dari selaput lendir mata korban dan wajah korban.

"Zat kimia yang terpapar telah diidentifikasi sebagai Ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate atau 'agen saraf VX'", kata dia dalam satu pernyataan seperti dikutip laman New Straits Times, hari ini.

VX terdaftar sebagai senjata kimia dalam Daftar 1 Undang-Undang Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1887.

Khalid mengatakan paparan lain menyangkut kasus ini masih dianalisis.

Misteri telah menyelimuti zat kimia yang digunakan untuk membunuh Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu. Insiden itu terjadi selagi dia menunggu penerbangan ke Macau. Dia meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper