Bisnis.com, SEOUL - Korea Utara (Korut) pada Kamis (23/2/2017) menyalahkan Malaysia atas kematian salah seorang warga negaranya di bandara Kuala Lumpur pekan lalu dan menuduh pemerintah "bersikap tidak ramah" sesuai skenario yang disusun oleh Korea Selatan (Korsel).
Skenario itu menyebutkan bahwa agen Pyongyang telah membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Malaysia awalnya tekah mengatakan kepada Korea Utara bahwa seseorang yang memegang paspor diplomatik telah meninggal karena serangan jantung di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari, menurut kantor berita Pyongyang, KCNA.
KCNA mengatakan Malaysia dengan cepat mengubah sikapnya dan mulai mempersulit masalah itu setelah laporan muncul di Korea Selatan bahwa seorang pria telah tewas diracun, mengutip seorang juru bicara komite negara.
"Hal yang semakin perlu mendapat perhatian serius adalah kenyataan tindakan-tindakan yang tidak adil di sisi Malaysia bertepatan dengan persekongkolan anti-DPRK yang diluncurkan oleh pihak berwenang Korea Selatan," kata KCNA.
DPRK adalah singkatan dari nama resmi Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Tanggung jawab terbesar untuk kematiannya terletak pada Pemerintah Malaysia karena warga negara DPRK meninggal di wilayahnya," kata laporan itu.
Polisi Malaysia pada Rabu (22/2/) menyebut nama seorang diplomat Korea Utara bersama dengan seorang pejabat maskapai penerbangan negara itu sebagai pihak yang ingin diperiksa atas pembunuhan Kim Jong Nam, 46 tahun, saudara tiri Kim Jong Un.
Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan kedua pejabat itu berada di Malaysia tapi tidak bisa mengkonfirmasi jika mereka berada di Kedutaan Besar Korea Utara.
Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi total delapan warga negara Korea Utara yang diduga terhubung dengan pembunuhan itu. Salah satunya ada di tahanan.
Malaysia telah menolak permintaan Korea Utara agar jenazah diserahkan ke kedutaan besarnya secara langsung. Pihak berwenang mengatakan jenazah akan disampaikan pada kerabat meskipun tak ada satu pun yang mengklaimnya.
KCNA menuduh Malaysia melanggar hukum internasional dengan melakukan otopsi pada seseorang pemegang paspor diplomatik.
Sebelumnya, Khalid menyebutkan, kepolisian meningkatkan pengamanan di rumah duka tempat jenazah Kim Jong-nam berada, terutama setelah ada upaya pencurian mayat tokoh tersebut.
Pejabat di negara tersebut telah mengetahui delapan warga Korea Utara diduga terlibat dalam pembunuhan itu.
Selain mereka, polisi Malaysia juga menangkap dua orang perempuan asal Indonesia dan Vietnam yang diduga kuat menjadi agen eksekutor pembawa kematian bagi Kim Jong Nam.
Khalid mengatakan kedua orang perempuan itu menyemprotkan cairan mengandung racun, yang belum diketahui jenisnya, di wajah Kim Jong Nam.
Dua orang itu juga melatih serangan serupa di dua pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur sebelum menyerang Kim Jong-nam, kata Khalid.
KEMATIAN KIM JONG NAM: Korut Tuduh Malaysia Ikut Skenario Korsel
Korea Utara (Korut) pada Kamis (23/2/2017) menyalahkan Malaysia atas kematian salah seorang warga negaranya di bandara Kuala Lumpur pekan lalu dan menuduh pemerintah bersikap tidak ramah sesuai skenario yang disusun oleh Korea Selatan (Korsel).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Kasus Korupsi Jumbo Diusut KPK, Mayoritas BUMN
8 menit yang lalu
10 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Tahun 2025
21 menit yang lalu
PDIP Tanggapi Kritik Gerindra Cs soal PPN 12%: Biasa, Dinamika Politik
32 menit yang lalu
Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!
43 menit yang lalu