Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kim Jong-nam Dibunuh : 2 Tersangka Sembunyi di Kedubes Korut

Malaysia memburu dua warga Korea Utara (Korut) tersangka dalang pembunuhan Kim Jong-nam yang saat ini bersembunyi di gedung kedutaan besar Korea Utara di Malaysia.
 Tersangka Doan Thi Huong dari Vietnam (kiri atas), RI Jong Chol dari Korea Utara (kanan atas), Siti Aisyah dari Indonesia (kiri bawah) dan Muhammad Farid Bin Jallaludin (kiri bawah) terlihat dalam kombinasi siaran tidak bertanggal yang disiarkan oleh Royal Malaysia Police kepada Reuters, Minggu (19/2/2017). Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. - Royal Malaysia Police/Handout via Reuters
Tersangka Doan Thi Huong dari Vietnam (kiri atas), RI Jong Chol dari Korea Utara (kanan atas), Siti Aisyah dari Indonesia (kiri bawah) dan Muhammad Farid Bin Jallaludin (kiri bawah) terlihat dalam kombinasi siaran tidak bertanggal yang disiarkan oleh Royal Malaysia Police kepada Reuters, Minggu (19/2/2017). Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. - Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Malaysia memburu dua warga Korea Utara (Korut) tersangka dalang pembunuhan Kim Jong-nam yang saat ini bersembunyi di gedung kedutaan besar Korea Utara di Malaysia.

Tindakan Malaysia yang diambil di tengah perang kata-kata antara Kuala Lumpur dan Pyongyong itu terjadi setelah tersiar kabar ada upaya mendobrak kamar mayat di mana jenazah Jong-nam ditaruh.

Hyon Kwang Song, diplomat Korea Utara, diyakini bersembunyi di gedung kedubes Korea Utara yang berada di bagian barat Kuala Lumpur. Dia diburu polisi Malaysia, bersama dua orang senegaranya, dalam kaitannya dengan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu.

Hyon Kwang Song diduga menjadi dalang pembunuhan itu. Rekannya yang juga menjadi tersangka, Kim Uk Il (37), diyakini bersembunyi di tempat yang sama. Dia adalah karyawan Air Koryo, maskapai nasional Korea Utara.

Uk Il ada kaitannya dengan empat tersangka Korea Utara yang mengamati proses pembunuhan Jong-nam yang segera terbang kembali ke Pyongyang begitu memastikan proses pembunuhan Jong-nam selesai.

Khalid Abu Bakar, inspektur jenderal polisi Malaysia berkata, "Kami akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika pihak Korea Utara tidak menyerahkan kedua tersangka."

Ri Ji U, tersangka lainnya dari Korea Utara, masih berada di Malaysia, tetapi tidak berada di dalam kedutaan besar.

Ri Jong Chol, yang ditangkap Jumat pekan lalu, tinggal selama sekitar tiga tahun di Malaysia tanpa izin kerja di perusahaan yang tertera dalam izin tinggalnya sebagai perusahaan tempat di mana dia bekerja atau dari mana dia berpenghasilan, demikian New Straits Times.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper