Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika memastikan 40 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah RI bergabung menjadi pengurus partai besutan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Wiranto itu.
Ia mengatakan pengurus Hanura baru akan dikukuhkan di hadapan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 22 Februari 2017 esok, di Sentul, Jawa Barat. Dalam pengukuhan akan disampaikan arahan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait kesiapan partai menyongsong Pemilu 2019 .
Dalam struktur baru ini, terdapat 40 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan menjadi pengurus Hanura. Dengan dukungan tokoh lokal ini, Pasek meyakini Hanura dapat meraup suara lebih besar dari capaian kursi DPR RI saat ini yang tercatat 16 kursi.
"Potensinya lebih dua kali lipat, namun politik tentu dinamis," Kata Pasek di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Pasek mengatakan bergabungnya sejumlah senator daerah ke Hanura dikarenakan kedua belah pihak akan bekerjasama memperkuat peran perwakilan daerah. Para anggota DPD ini setelah berada di kursi DPR RI akan mewujudkan sistem parlemen dua kamar ( bikameral) yang lebih kuat.
Instiawati Ayus, Anggota DPD asal Riau menuturkan terpilihnya Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua Partai Hanuara yang juga pimpinan MPR RI dari DPDmenjadi magnet tersendiri bagi sejumlah koleganya untuk berhimpun. Ia mengatakan pilihan ini merupakan upaya menjawab kegalauan politik yang saat ini terjadi.
“[Ketika kami] berangkat dari daerah [ekspektasinya] untuk keseimbangan parlemen. Sampai di sini [di DPD] tidak dihalalkan oleh undang-undang. Di sini [perpindahan ke partai] mejadi terobosan untuk mengambil kekuatan di nasional sehingga dapat menjadi pengambil kebijakan,” katanya.
Ia mengatakan sepanjang keberadaan DPD, lembaga ini sudah tidak lagi anti dengan partai politik. Hanya pada periode pertama DPD steril dari partai politik. Pada sistem pemilu 2009 dan 2014 banyak politisi yang menyebrang menjadi anggota DPD.
“Pada periode keempat [Pemilu 2019] kebalikan, DPD mengambil partai,” katanya.
Meski tidak ikut menyebrang menjadi anggota parpol, Instiawati mengharapkan jika terpilih menjadi anggota DPR, anggota DPD ini dapat menjadi pembuka terobosan kebuntuan parlemen yang selama ini terjadi. Ia mengatakan DPD telah empat kali melakukan judicial review untuk penguatan peran lembaga, akan tetapi hasil yang didapatkan tetap tidak maksimal.
“Pemilu 2019 ini jalan mencari amanah, ini revolusi membentuk partai daerah. Ini [dapat menjadi] momen mendapatkan kekuatan [bagi DPD mendatang] minimal berfungsi [sebagai lembaga tinggi negara],” katanya.