Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HAK ANGKET AHOK: Zulkifli Hasan, PAN Tidak Setuju

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya tidak setuju atas usulan pengajuan hak angket soal keputusan pemerintah mengembalikan posisi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebelum mendapatkan penjelasan Menteri Dalam Negeri.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Antara
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya tidak setuju atas usulan pengajuan hak angket soal keputusan pemerintah mengembalikan posisi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebelum mendapatkan penjelasan Menteri Dalam Negeri.

"Saya tidak setuju kalau hak angket langsung digulirkan. Jadi fraksi PAN belum ada perintah," kata Zulkifli di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Sebelumnya, beberapa anggota DPR menggulirkan usulan pengajuan hak angket atas keputusan pemerintah mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI.

Zulkifli menjelaskan  hak angket memang hak anggota dewan. Menurut dia, seharusnya sebelum mengajukan hak angket,  perlu dipertanyakan ke Menteri Dalam Negeri apa dasar keputusan dan alasannya.

"Saya tidak sependapat langsung ajukan hak angket. Menurut saya mestinya ditanya dulu Mendagri dalam rapat kerja apa jawabannya. Dan sekarang saya mendengar Mendagri minta faktwa MA maka apa keputusan MA itu yang dilaksanakan sudah selesai," kata Zulkifli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper