Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berencana menambah 15 Ruang Publik Taman Ramah Anak (RPTRA) di tahun 2017. Namun, pembangunan RPTRA yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 50 miliar, masih terkendala ketersediaan lahan.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Edy Suryaman mengatakan, dari 15 kuota yang diberikan, baru empat yang sudah siap dibangun RPTRA yakni di wilayah Pasar Baru, Kenari, Cempaka Putih Timur dan Gunung Sahari Utara.
"Lahan yang kami gunakan itu aset pemda. Jakarta Pusat juga keterbatasan aset Pemda DKI yang dapat digunakan sebagai RPTRA," ungkap Edy, Kamis (2/2).
Tapi, Edy cukup optimis RPTRA bisa dibangun sesuai kuota yang diberikan. Dia berharap, ada warga yang mau menjual lahannya untuk dibangun RPTRA. Untuk harga tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan luas tanah minimal 700 meter persegi.
Penambahan RPTRA di Jakpus Terkendala Lahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berencana menambah 15 Ruang Publik Taman Ramah Anak (RPTRA) di tahun 2017. Namun, pembangunan RPTRA yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 50 miliar, masih terkendala ketersediaan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium