Kabar24.com, JAKARTA - Sufriyeni, istri Patrialis Akbar, bersama beberapa anggota keluarga datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Mereka menjenguk hakim Mahkamah Konstitusi yang ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017), karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging.
"Bapak orang baik, doain saja, doain ya," ujar Sufriyeni, yang mengenakan baju dan kerudung hitam dan bermasker.
Sufriyeni optimistis suaminya tak berbuat seperti yang dituduhkan oleh KPK. Menurut Sufriyeni, kasus yang menimpa suaminya sebagai fitnah.
Patrialis Akbar diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Nilai suap yang dituduhkan kepada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sekitar Rp 2,15 miliar.
Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Yudhoyono tersebut dicokok KPK saat berada di pusat belanja Grand Indonesia, Jakarta Pusat, bersama seorang perempuan bernama Anggita Eka Putri.
Saat KPK menggelar konferensi pers pada Kamis, 26 Januari 2017, Anggita Eka Putri disebut AEP. "Inisialnya AEP," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.