Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Trump Tangguhkan Visa 7 Negara Timur Tengah 'Dilawan'

Kelompok pembela imigran dan pengungsi pada Rabu (27/1/2017) mengecam rencana Gedung Putih yang untuk sementara waktu tidak menerima para pengungsi dan menangguhkan visa bagi tujuh negara Timur Tengah dan Afrika Utara.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Jonathan Ernst
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Jonathan Ernst

Bisnis.com, NEW YORK -  Kelompok pembela imigran dan pengungsi pada Rabu (27/1/2017) mengecam rencana Gedung Putih yang untuk sementara waktu tidak menerima para pengungsi dan menangguhkan visa bagi tujuh negara Timur Tengah dan Afrika Utara.

Menurut mereka, rencana Trump tersebut ditujukan kepada kaum muslim dan justru akan membuat Amerika Serikat menjadi kurang aman.

Sesuai dengan janji-janji saat kampanye, Presiden Donald Trump diperkirakan segera menandatangani perintah untuk memblokir visa siapa saja yang berasal dari Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. Semua negara itu mayoritas memeluk agama Islam.

Trump, yang mulai bekerja pada Jumat lalu, juga berencana memberikan perintah larangan selama berbulan-bulan kepada pengungsi untuk memasuki wilayah Amerika Serikat, kecuali bagi pemeluk agama minoritas yang melarikan diri dari penganiayaan, dengan pemeriksaan yang ketat, demikian menurut para ahli yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Tujuan pemerintah adalah untuk menghadang terjadinya kekerasan oleh kelompok militan di AS, tetapi kritikus mengatakan langkah ini kurang baik bagi reputasi Amerika sebagai tempat yang ramah bagi semua imigran.

"Presiden perlu tahu bahwa ia benar-benar membuat suatu keputusan yang salah, karena hal ini dapat memicu permusuhan di beberapa hari pertama penerapan aturan tersebut. Ini akan meningkatkan kekerasan terhadap orang Amerika di seluruh dunia," kata Seth Kaper-Dale, seorang pendeta di Gereja Reformed Highland Park, New Jersey, yang pernah membantu memukimkan kembali 28 pengungsi dan proses pencarian keluarga di negara bagian itu tahun lalu.

Sebelum kemenangannya dalam pemilihan umum 8 November, Trump, seorang Republikan, berjanji untuk berhenti menerima pengungsi yang berasal dari Suriah dan imigran dari negara-negara yang dianggap menimbulkan risiko terorisme.

"Kaum muslim, kami percaya, merekalah sebenarnya yang menjadi target dari perintah ini," kata Nihad Awad, Direktur Eksekutif Hubungan Islam-Amerika, kelompok pejuang hak-hak sipil muslim.

"Perintah ini seperti penegasan terhadap Islam fobia dan kebijakan yang tidak sesuai dengan semangat Amerika dan disampaikan selama masa kampanye pemilu presiden," kata Awad dalam sebuah konferensi pers di Washington.

"Belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara kita, pemberlakuan aturan larangan terhadap para imigran atau pengungsi atas dasar agama," tambahnya.

Selama kampanye, Trump awalnya mengusulkan larangan kepada semua umat muslim untuk memasuki negara itu. Hal ini hampir pasti mendapat kecaman hukum atas dasar diskriminasi agama. Ia kemudian mengubah sikap dengan hanya menargetkannya kepada negara-negara yang dikenal sebagai sumber terorisme.

"Tindakan untuk membangun dinding di sekitar kita, kriminalisasi agama dan menyakiti para imigran membuat Amerika yang dipimpin Trump terlihat lebih seperti sebuah negara polisi daripada sebuah republik yang sebenarnya, " kata Wade Henderson, Ketua Konferensi Kepemimpinan tentang Hal Sipil dan Hak Asasi Manusia dalam sebuah pernyataan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : REUTERS

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper