Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas soal reformasi hukum, yang menitikberatkan pada peningkatan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha.
Siang ini, Selasa (17/1/2017), presiden mengadakan rapat dengan topik reformasi hukum tahap II bersama sejumlah menteri di Kantor Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan selain soal rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha, rapat membahas peningkatan pelayanan publik.
"Hal yang berkaitan dengan SIM, KTP, paspor, dan sebagainya. Stabilitas itu tidak hanya dirasakan pelaku dunia usaha, tetapi juga masyarakat," tutur Pramono, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, saber pungutan liar (pungli) sebagai produk dari reformasi hukum tahap I sudah dirasakan masyarakat.