Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKH Diharapkan Resmi Beroperasi Mulai 2017

Percepatan proses seleksi Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didorong Badan dalam mulai beroperasi dalam musim haji tahun ini.
Ratusan ribu jemaah haji Indonesia memadati hamparan luas Muzdalifah usai melaksanakan Wukuf di Arafah./kemenag.go.id
Ratusan ribu jemaah haji Indonesia memadati hamparan luas Muzdalifah usai melaksanakan Wukuf di Arafah./kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Percepatan proses seleksi Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didorong Badan dalam mulai beroperasi dalam musim haji tahun ini.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan panitia seleksi tengah mengumpulkan dan menyeleksi para calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH . “Sekarang orang-orangnya sedang diseleksi oleh tim pansel, jadi masih sedang berproses. Harapan kita tahun ini sudah bisa jalan,” katanya  di kompleks DPR, Senin (16/1). 

Dia berharap pansel dapat bekerja secara profesional sehingga tim kerja yang dihasilkan adalah yang terbaik dari calon yang mendaftar. Adapun, kriteria anggota badan yang terpilih haruslah dari kalangan profesional dan memiliki pengalaman mumpuni di bidang investasi.

“Karena dana haji ini bukan dana yang kecil. Dengan dikelola oleh BPKH harapan kita ini nantinya akan jauh lebih memiliki nilai manfaat bagi jamaah haji itu sendiri serta bagi kita semua,” katanya.

Secara terpisah, Anggota Komisi  VIII DPR Kuswiyanto menilai pembentukan BPKH sudah terbilang terlambat dua tahun. Badan tersebut merupakan amanah dari UU nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH). Nantinya Badan tersebut akan bertanggungjawab kepada Presiden.

“Sejak dua tahun lalu kita sudah gelorakan [BPKH] ini kapan dibentuk dan kita tidak tahu kenapa Kemenag gak ada keberanian untuk membentuknya padahal ini amanah UU. Kita tuntut agar BPKH ini segera terbentuk,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya Badan yang berdiri sendiri maka kewenangan khusus masalah pengelolaan keuangan haji diharapkan lebih baik, transparan dan terkontrol . Saat ini kewenangan tersebut masih dipegang Kemenag sehingga fungsinya selaku pelaksana dan regulator tercampur aduk

Selain itu, pengelolaan dana haji juga dapat diperlebar ke berbagai sektor untuk meningkatkan potensi imbal hasil atau optimalisasi dana sehingga biaya haji dapat lebih ditekan.

Bila Badan tersebut berdiri, lanjut Kuswiyanto, Kemenag dapat berfokus pada pelayanan, pembimbingan jamaah haji dari segi syariah serta meningkatkan perlindungan.

Selain itu, dalam Revisi UU 23/2008 yang akan dibahas, Kuswiyanto menyebutkan jamaah haji akan memiliki virtual account sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan dana haji.

“Lewat virtual account ini jamaah bisa lacak jumlah duitnya. Kalau sekarang tidak bisa dilacak berapa hasil optimalisasi atau bunganya karena semua yang jamaah masuk ke rekening Kemenag dan tidak ada rinciannya berapa per tahun,” tuturnya.

Dia menyebutkan, setiap tahun ada dana sekitar Rp3 triliun – Rp4 triliun yang dikumpulkan dari hasil pembayaran jamaah haji. Di luar itu, masih ada dana optimalisasi dan dana dari APBN yang dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper