Kabar24.com, ANKARA - Lebih dari 8.000 orang dari kalangan militer, kepolisian dan lembaga-lembaga publik Turki lainnya telah dipecat atas dugaan memiliki kaitan dengan Organisasi Teroris Fetullah (FETO).
Berdasarkan tiga undang-undang yang dikeluarkan pada Jumat (6/1/2017) malam, sebanyak 1.699 personel dibebastugaskan dari Kementerian Kehakiman, termasuk delapan anggota Dewan Negara dan satu anggota Dewan Pemilihan Agung.
Direktorat Jenderal Keamanan mengeluarkan 2.687 pegawai, termasuk 53 komisioner tinggi dan 919 kepala pegawai. CNN Turk, Sabtu (7/1). melaporkan 763 personel Angkatan Bersenjata Turki juga dipecat sehingga jumlah keseluruhan yang dicopot dari lembaga itu sebanyak 6.517 orang.
Kalangan akademisi tidak terkecuali, dengan 786 orang dibebastugaskan dari universitas-universitas di seluruh negeri. Mereka terdiri dari 631 akademisi dan 155 anggota staf administrasi.
Sebagai tambahan, 838 pegawai Kementerian Kesehatan juga dipecat sementara 83 perhimpunan dan yayasan dibekukan. Sementara itu, 276 orang yang pernah dicopot berdasarkan keputusan sebelumnya, dikembalikan ke posisi pekerjaan mereka semula.
Sebanyak 11 surat kabar yang diberedel, sebagai bagian dari penyelidikan, sudah diperbolehkan untuk terbit kembali. Menurut UU baru, warga-warga Turki di luar negeri dan tidak memenuhi panggilan yang dikeluarkan pengadilan atau kejaksaan dalam waktu 90 hari kemungkinan akan kehilangan kewarganegaraan mereka.
Dekrit-dekrit itu juga menyebutkan bahwa kepolisian berwenang mengakses keterangan jati diri para pengguna internet untuk tujuan penyelidikan kejahatan dunia maya.
Perundang-undangan baru dikeluarkan sebagai bagian dari status darurat yang dinyatakan Turki setelah percobaan kudeta pada Juli tahun lalu.
Pascakudeta Gagal, 8.000 Lebih Pegawai Negeri Turki Dipecat
Lebih dari 8.000 orang dari kalangan militer, kepolisian dan lembaga-lembaga publik Turki lainnya telah dipecat atas dugaan memiliki kaitan dengan Organisasi Teroris Fetullah (FETO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
47 menit yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
56 menit yang lalu
Pesawat Sukhoi Terbakar di Bandara Turki, Semua Penumpang Selamat
1 jam yang lalu