Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Kepailitan, ASM Mulai Dekati Bank

PT Asuransi Syariah Mubarakah mulai menjalin kerja sama dengan sejumlah bank sembari menunggu pengesahan perjanjian perdamaian yang dapat mengakhiri proses kepailitan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Syariah Mubarakah mulai menjalin kerja sama dengan sejumlah bank sembari menunggu pengesahan perjanjian perdamaian yang dapat mengakhiri proses kepailitan.

‎Salah satu kurator ASM Sexio Noor Sidqi mengatakan pihak debitur akan melakukan pendekatan kepada dua bank. Sebelumnya, sudah ada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk. (BJBR) yang sudah bersedia menjalani kerja sama.‎

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kurator, Herbudhi S. Tomo mengaku akan menjalin komunikasi dengan beberapa bank sebagai bentuk rencana bisnis ASM. Bank tersebut yakni BNI Syariah dan Bank Mandiri.

"Bank yang lain masih dijajaki debitur," kata Sexio, Minggu (8/1/2017).

Dia menambahkan ‎BJBR secara prinsip sudah menyetujui mengenai rencana bisnis ASM bersama dengan Abaco Investment Fund LP. Ketiga pihak tersebut tekah melakukan pertemuan bilateral pada 28 Desember 2016.‎

Sexio menjelaskan ‎seluruh kreditur konkuren telah menyetujui rencana perdamaian tersebut pada pemungutan suara yang dilaksanakan akhir Desember 2016. Adapun, daftar tagihan tetap yang sudah diakui tim kurator sebesar Rp139 miliar.

‎Perum Jamkrindo, lanjutnya, menolak opsi perdamaian debitur yang ditawarkan Abaco. Mereka menyerahkan kepada rapat kreditur karena yang berhak menggunakan suara adalah kreditur konkuren.

Tiga kreditur konkuren ‎ASM yakni PT Medikom Prima, RS Pro Medika, dan RS Ibu dan Anak Pontianak menyetujui proposal tersebut. Jamkrindo selaku kreditur preferen tidak melepas kedudukan istimewanya, sehingga perdamaian tetap diterima.

Sidang pengesahan perjanjian perdamaian (homologasi) sekaligus pengakhiran proses kepailitan diperkirakan dilaksanakan pada pekan ketiga Januari 2017. Tim kurator akan segera membuat laporan kepada hakim pengawas untuk diteruskan ke majelis hakim pemutus.

Berdasarkan rencana perdamaian yang diperoleh Bisnis, ‎perwakilan Abaco David Darmawan melakukan perubahan pada tawaran sebelumnya yang hanya bersedia membayar 30% dari seluruh tagihan kreditur.

Abaco akan ‎membayar 30% nilai tagihan dari seluruh kreditur institusi dan pelunasan sisanya‎ akan diselesaikan melalui skema bisnis kedepan. Kreditur institusi adalah lembaga keuangan yang mengklaim tagihan pemegang polis kepada tim kurator secara kolektif.

Mekanisme pembayaran akan dilaksanakan melalui dua tahap yakni pada 31 Januari 2017 dan 28 Februari 2017. Debitur juga akan mencabut permohonan kasasi terhadap putusan kepailitan yang sedang diproses Mahkamah Agung.

Melalui pembayaran tersebut, debitur juga akan membayar seluruh biaya kepailitan dan imbalan jasa tim kurator yang besarannya akan ditentukan kemudian. ASM dan Abaco secara bersama-sama akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Pertemuan tersebut akan membahas mengenai pencapaian perdamaian dengan para kreditur sekaligus mengajukan permohonan kembali izin operasional asuransi. OJK mencabut izin asuransi debitur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP 779/KM10/2012 pada 28 Desember 2012.

Abaco telah merencanakan pembiayaan bersama dengan PT OSO Manajemen Investasi yang sudah terdaftar di OJK. Adapun, tagihan pemegang polis yang mengklaim secara individu kepada tim kurator akan dilunasi secara penuh.

‎David menambahkan 70% sisa tagihan kreditur institusi akan mengikuti skema pembayaran di bawah kondisi bisnis perusahaan. ASM akan menerima bantuan dari krediturnya berdasarkan proyeksi pendapatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper