Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suami Inneke Koesherawati Sedang di Belanda Saat OTT Suap Bakamla

Pengacara Maqdir Ismail mengatakan kliennya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati, sedang berada di Belanda saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Maqdir Ismail/Antara
Maqdir Ismail/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Maqdir Ismail  mengatakan kliennya Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati, sedang berada di Belanda saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saat OTT, dia (Fahmi) sedang berada di Belanda untuk berobat dan sudah pulang beberapa hari yang lalu," kata Maqdir di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Fahmi adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pengadaan alat monitoring satelit pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 14 Desember 2016.

Ia sempat dipanggil KPK kemarin 22 Desember sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan. "Tentang sakit apa dia belum memberitahukan saya," tambah Maqdir.

Meski belum menandatangani surat kuasa terhadap Fahmi, Maqdir sempat mengantarkan Fahmi diperiksa oleh KPK sebagai saksi hari ini. Maqdir juga memastikan Fahmi artis Inneke Koesherawati.

"Betul suami Inneke dan ia [Fahmi] sempat menjadi pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia), tapi sudah lama dia non-aktif," jelas Maqdir.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan KPK pada Rabu 14 Desember lalu terhadap Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla merangkap Kuasa Pengguna Anggaran Edi Susilo Hadi, dan tiga orang pegawai PT MTI Hardy Stefanus, Muhammad Adami Okta dan Danang Sri Radityo di dua tempat berbeda di Jakarta.

Eko diduga menerima Rp2 miliar sebagai bagian dari Rp15 miliar commitment fee yaitu 7,5 persen dari total anggaran alat monitoring satelit senilai Rp200 miliar.

Namun KPK baru menetapkan Eko sebagai tersangka penerima suap dan Hardy, Muhammad Adami Okta dan Fahmi sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Danang hanya berstatus saksi.

Paket Pengadaan Monitoring Satelit Bakamla dengan nilai pagu paket Rp402,71 miliar sudah selesai lelang pada 9 Agustus 2016. Pemenang tender adalah PT Melati Technofo Indonesia yang terletak di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan.

Peralatan ini akan ditempatkan di berbagai titik di Indonesia dan terintegrasi dengan seluruh stasiun yang dimiliki oleh Bakamla serta dapat diakses di Pusat Informasi Maritim (PIM) yang berada di kantor pusat Bakamla.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper