Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Serangan Truk di Berlin Telah Diawasi Sejak Awal Tahun

Lelaki Tunisia yang menjadi buronan kasus serangan truk yang menewaskan 12 orang dan melukai 49 lainnya di Berlin ternyata sudah dalam pengawasan aparat sejak awal tahun ini.
Polisi Jerman menjaga truk yang digunakan seorang pria yang membunuh 12 orang dengan memotong jalan pasar jelang Natal di Berlin, Selasa (20/12/2016). /Antara
Polisi Jerman menjaga truk yang digunakan seorang pria yang membunuh 12 orang dengan memotong jalan pasar jelang Natal di Berlin, Selasa (20/12/2016). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Lelaki Tunisia yang menjadi buronan kasus serangan truk yang menewaskan 12 orang dan melukai 49 lainnya di Berlin ternyata sudah dalam pengawasan aparat sejak awal tahun ini.

Pria bernama Anis Amri itu pernah diduga merencanakan perampokan agar dapat membeli senjata. Namun, pengawasan terhadap pria berusia 21 tahun itu dihentikan karena kurangnya bukti.

Sebelum masuk ke Jerman, Amri pernah ditahan selama empat tahun di Italia atas kasus pembakaran. Dia juga pernah ditahan di Tunisia sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Kamis
(22/12/2016).

Pencari suaka gagal itu sekarang menjadi salah satu orang paling diburu di Eropa.

Perintah penangkapan terhadap Amri dikeluarkan setelah kartu izin tinggalnya ditemukan di truk yang diduga digunakannya untuk menyerang salah satu pusat perbelanjaan di Berlin Senin lalu .

Otoritas Jerman mengungkapkan lelaki itu kemungkinan bersenjata. Pemberi informasi yang mengarah pada penangkapan Amri akan mendapatkan hadiah €100,000 atau Rp1,5 miliar.

Laporan menyebutkan Amri kemungkinan besar terluka ketika berusaha merampas truk dari supir aslinya.

Kanselir Jerman Angela Merkel telah bertemu dengan anggota kabinet untuk membahas investigasi terhadap serangan ini.

Kabinet Jerman pun menyetujui untuk memasang lebih banyak video pengawas di tempat umum.

Anis Amri bukanlah kriminal pendatang baru.

Ayah Anis kepada sebuah stasiun radio di Tunisia mengungkapkan setelah meninggalkan negara itu, tujuh tahun lalu, dia ditahan selama empat tahun di Italia karena membakar sebuah sekolah.

Dia juga pernah dijatuhi hukuman in absentia selama lima tahun di Tunisia, karena kasus pencurian dengan kekerasan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper