Kabar24.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar merancang pembentukan Kawasan Subak Lestari untuk mewujudkan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Ibu Kota Bali.
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Denpasar Gede Ambara Putra mengharapkan pembentukan tersebut dapat menahan laju alih fungsi lahan pertanian yang semakin menyusut sehingga produksi pertanian terus menurun, sedangkan tingkat kebutuhan komoditi pangan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
“Untuk mencegah alih fungsi lahan, kami mencoba mengembangkan menjadi subak lestari. Sehingga dalam kegiatan subak lestari ini kita ada hak dan kewajiban antara pengelola subak dan pemerintah,” jelasnya melalui siaran pers, Kamis (15/12/2016).
Rencananya, kawasan Subak Lestari yang pembentukannya melibatkan tim akademisi dan SKPD meliputi Subak Umadesa, Subak Anggabaya, Subak Umalayu, Subak Intaran Barat, dan Subak Intaran Timur (Made Ayu Intan). Termasuk, lanjutnya, kawasan subak itu nanti akan dilindungi dengan peraturan desa adat atau awig-awig. Luas lahan pertanian basah maupun kering di Kota Denpasar sekitar 2.485 hektare.
Ambara menekankan, Subak Lestari tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas petani dengan cara bersinergi dengan jaringan distribusi penjual beras dan pengolahan, sehingga semuanya saling terkait dan mendukung.
Salah satu contohnya, Dinas Pertanian Denpasar sudah memfasilitasi penandatanganan kerjasama antara petani dan penggilingan beras untuk menjual hasil produksinya sesuai harga pasar dengan tambahan Rp200 per kg bagi petani.
“Boleh menjual lahan pertanian tapi tidak untuk alih fungsi, melainkan tetap sebagai lahan pertanian,” tegasnya.