Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYERANGAN SISWA SD: Dua Kapolsek Tak Berada Di Tempat. Propam Diperintahkan Mencari

Kapolsek Sabu Barat Kompol Sikvenson Weomata dan Kapolsek Mesesara AKP Iliyas Salim di Kabupaten Sabu Raijuna, Nusa Tenggara Timur dikabarkan meninggalkan tempat tugas sejak dua pekan lalu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, KUPANG - Kasus penikaman terhadap 7 siswa SD Negeri Sabu Barat secara tidak langsung mengungkap adanya tindak indisipliner dua Kapolsek di Pulau tersebut.

Kapolsek Sabu Barat Kompol Sikvenson Weomata dan Kapolsek Mesesara AKP Iliyas Salim di Kabupaten Sabu Raijuna, Nusa Tenggara Timur dikabarkan meninggalkan tempat tugas sejak dua pekan lalu.

"Memang benar dua Kapolsek itu tidak berada di tempat saat ini. Belum diketahui secara persis di mana mereka sekarang berada dan tidak tahu alasan meninggalkan tugas tanpa izin," kata Wakapolres Kupang Kompol Sriyati kepada wartawan di Mapolres Kupang, Selasa (14/12/2016).

Wakapolres Sriyati mengatakan hal itu terkait informasi menghilangnya dua perwira Kepolisian yang menyebabkan kurang maksimalnya penanganan kasus penikaman tujuh siswa di SD Negeri Sabu Barat yang ditangani Polsek Sabu Barat. Kasus itu berujung tewasnya pelaku penikaman terhadap tujuh orang siswa sekolah dasar di pulau itu.

Untuk mengoptimalkan pengamanan peristwa di Polsek Sabu Barat itu telah dikendalikan Kapolsek Seba Timur Ipda Muhammad Nawawi.

Ia mengatakan, sesuai instruksi Kapolres Kupang AKBP Ajie Indra Widiatma untuk mencari keberadaan dua perwira menegah Kepolisian itu.

"Sudah ada perintah dari pimpinan kepada Propam Polres Kupang untuk segera mencari kedua anggota itu. Memang keduanya meninggalkan daerah tugas di Sabu Raijua tanpa pemberitahuan kepada anggota setempat. Bahkan tidak melapor juga kepada pimpinan di Polres Kupang," tegasnya.

Sriyati mengatakan terhadap kedua Kapolsek yang menghilang dari tempat tugasnya itu pasti akan dikenai sanksi dari pimpinan.

"Jika ditemukan keduanya sedang berada di Kupang tentu keduanya akan segera diperiksa Propam. Hasil pemeriksaan itu akan diikuti dengan penindakan sesuai aturan yang berlaku dalam Kepolisian," tegasnya.

Sriyati mengatakan kemungkinann kedua perwira Kepolisia di Polres Kupang itu berada di Kupang untuk urusan keluarga atau sedang menderita sakit.

"Sekalipun demikian harus tetap lapor kepada Kapolres sebagai pimpinan di Polres Kupang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper