Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi PDIP Disebut Bakal Jadi Pimpinan MPR dan DPR. Keputusan Akhir Tergantung Megawati

Ahmad Basarah dan TB Hasanuddin disebut-sebut akan menempati posisi pimpinan MPR dan DPR.
Megawati Soekarnoputri/Antara
Megawati Soekarnoputri/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ahmad Basarah dan TB Hasanuddin disebut-sebut akan menempati posisi pimpinan MPR dan DPR.

Meski begitu, Sekjen Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum menentukan siapa yang akan menduduki posisi itu.

"Kalau soal nama kita sudah paham bahwa itu pasti ibu ketua umum yang menentukan," ujar Bambang di Gedung DPR, Rabu (14/12/2016).

Hanya saja Bambang mengatakan bahwa terkait penambahan pimpinan MPR dan DPR oleh Fraksi PDIP melalui revisi UU MD3 sudah dibicarakan dengan Megawati. Menurutnya, komunikasi itu dilakukan terutama dalam rapat-rapat resmi.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menyepakati revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagai syarat penambahan pimpinan MPR dan DPR.

Keputusan ini diambil usai MKD menerima laporan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan terus mengupayakan agar kadernya bisa mendapat jatah kursi di pimpinan DPR dan MPR, melalui revisi UU MD3.

Sebelumnya TB Hasanudin disebut-sebut bakal mengisi pos pimpinan DPR, sedangkan Ahmad Basarah dinilai layak menjadi wakil ketua MPR.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Basarah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P di MPR pantas untuk jabatan pimpinan MPR.

“Beliau sangat layak," ujar Hendrawan.

Menurutnya, jam terbang Basarah sudah memadai selain sangat memahami seluk beluk MPR. Akan tetapi Hendrawan menegaskan bahwa penugasan sebagai pimpinan MPR atau pun DPR sepenuhnya ada di tangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI-P.

Hendrawan juga sepakat kalau Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin akan menempati posisi pimpinan DPR.

PDI-P membidik kursi Ketua DPR dan MPR dengan mengusulkan revisi Undang-undang MD3.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper