Kabar24.com, JAKARTA--Presiden PKS Sohibul Iman mengaku belum melakukan komunikasi dengan fraksi lain untuk membiacarakan revisi UU MD3 terkait komposisi pimpinan DPR.
Hanya saja dia meminta agar pimpinan DPR tetap berjumlah ganjil agar bisa mengambil keputusan secara adil. Menurutnya, kalau pimpinan DPR ditambah dua lagi maka jumlah ruangan dan kursinya tidak akan cukup.
"Logikanya kan kalo pimpinan ditambah satu kan jadi enam, kalo enam susah ambil putusan sehingga harus ganjil. Itu contoh rasional," kata Sohibul di Gedung DPR, Kamis (8/12/2016).
Sohibul mengatakan bahwa jika ada pembahasan Revisi UU MD3 dalam waktu dekat, maka pimpinan DPR akan mengundang seluruh fraksi yang ada untuk membahas masalah ini.
"Kita (PKS) belum bahas secara rinci karena kemarin muncul di rapat paripurna. Tinggal pimpinan DPR akan tindak lanjuti atau tidak. Tapi hingga saat ini belum ada komunikasi," ujarnya.
Sementara itu, politisi PDIP, Junimart Girsang mengatakan bahwa pihaknya akan mendekati fraksi lain terkait usulan revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Kami tidak melakukan lobi-lobi namun melakukan diskusi dengan fraksi-fraksi secara cerdas, profesional agar UU MD3 menjadi UU yang berimbang dan tidak merugikan siapa pun," ujarnya.
Pada bagian lain dia menyatakan bahwa penyempurnaan UU MD3 tidak harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena hanya berupa penyempurnaan beberapa poin saja.
"DPR memiliki mekanisme untuk penyempurnaan dengan melibatkan Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus)," ujarnya.