Kabar24.com,JAKARTA - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz melaporkan kembali Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi terkait pencemaran nama baik.
Dalam laporan yang dibuat pada Minggu (4/12/2016), selain Fayakun, adapula Basri Baco yang turut menjadi terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang diproses.
"Laporannya sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," katanya, Senin (5/12/2016).
Sebelumnya, Fayakhun melaporkan Fahd terkait insiden pemukulan di acara 412. Insiden itu bermula saat Fahd menegur Fayakhun yang sedang beristirahat.
"Setelah selesai, pas istirahat terlapor [Fahd] menegur pelapor [Fayakhun]. Tiba -tiba terlapor mendorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong," sebut Argo terkait laporan Fayakhun atas Fahd.
Argo juga menjelaskan, setelah Fahd melakukan pemukulan kepada Fayakhun, dua teman Fahd malah ikut mendorong hingga Fayakhun menderita nyeri di bagian telinga.