Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Pertimbangan Undip Ganjar Menteri Susi Doktor Honoris Causa

Universitas Diponegoro Semarang menganugerahkan Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilandasi keputusan akademik melalui berbagai pertimbangan.
Pamuji Tri Nastiti
Pamuji Tri Nastiti - Bisnis.com 03 Desember 2016  |  21:46 WIB
Ini Pertimbangan Undip Ganjar Menteri Susi Doktor Honoris Causa
Menteri Susi saat menerima ucapan dari menantunya, Ari Nursanti (kiri) saat menerima gelar Doktor HC dari Undip. - Bisnis/Pamuji Tri Nastiti

Kabar24.com, SEMARANG - Universitas Diponegoro Semarang menganugerahkan Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilandasi keputusan akademik melalui berbagai pertimbangan.

Rektor Undip Yos Johan Utama menuturkan gelar kehormatan itu sudah melalui diskusi dari sudut akademik khususnya mempertimbangkan permasalahan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Tanah Air.

“Ibu Susi terbukti mampu mengemban amanah dan menerapkan keilmuan di bidang maritim, terutama praktik dan pengambilan kebijakan yang berdampak baik bagi umat manusia. Undip melihat Ibu Susi telah meletakkan dasar logika dalam setiap kebijakan yang diputuskan, ada tindakan nyata dan piawai dalam bidang yang diemban,” ungkap Yos, Sabtu (3/12/2016).

Sunarso, Ketua Senat Akademik Undip, menyampaikan pemberian gelar Doctor Honoris Causa juga secara resmi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ristekdikti No.65/2016 yang menyatakan perguruan tinggi dengan Akreditasi A dapat memberikan gelar kehormatan kepada seseorang karena jasa-jasanya di bidang ilmu pengetahuan.

Sementara itu dalam pidato penganugerahan, Menteri Susi yang hadir didampingi putra putrinya menjabarkan pokok-pokok pikiran yang tertung dalam tujuh pemaparan meliputi:

1. Permasalahan dalam sektor perikanan Indonesia;

2. Tiga pilar pembangunan perikanan Indonesia: kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan;

3. Kebijakan pemberantasan IUU fishing;

4. Dampak kebijakan pemberantasan IUU fishing;

5. Reformasi tata kelola sektor perikanan;

6. Percepatan pembangunan industry perikanan; dan

7. Kesimpulan, peluang, dan tantangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

undip Susi Pudjiastuti doktor honoris causa
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top