Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI 212: Pemerintah Berharap Tidak Ada Aksi Lanjutan

Pemerintah mengharapkan tidak ada lagi aksi lanjutan setelah doa bersama 2 Desember 2016 (Aksi 212) karena kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diproses dengan cepat.
Foto aerial ribuan umat Islam melakukan dzikir dan doa bersama di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12)./Antara-Sigid Kurniawan
Foto aerial ribuan umat Islam melakukan dzikir dan doa bersama di kawasan Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah mengharapkan tidak ada lagi aksi lanjutan setelah doa bersama 2 Desember 2016 (Aksi 212) karena kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diproses dengan cepat.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan tuntutan utama dari massa telah dipenuhi oleh Pemerintah, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menggelar aksi.
 
“Ya tentunya kita sudah tidak mengharapkan lagi ada aksi. Ini kan tuntutan mereka sudah, agar [Ahok] diproses hukum,” kata Lukman usai mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri salat Jumat bersama di Monumen Nasional, Jumat (2/12/2016)
 
Dia menuturkan masyarakat tidak lagi menggelar aksi lanjutan dan agar menunggu kasus tersebut dijatuhi putusan oleh sistem peradilan.
 
“Harapan kita proses hukum terus jalan, kan sudah mau sidang. Kita perlu sabar mengawal dan menanti. Aksi lain saya kira gak perlu lagi. Meski dijamin oleh konstitusi aksi boleh, tapi barangkali jadi ada yang aktivitasnya terganggu. Saya kira itu [Aksi 212] sudah puncaknya,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan kasus yang telah sampai pada tahap P21 yang berarti Kejaksaan Agung menilai berkas dari Kepolisian lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper