Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh pimpinan kementerian/lembaga untuk memberikan prioritas pada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor layanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi.
Pasalnya, Presiden menilai sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan rakyat dan pengadaan seringkali menjadi area-area yang rawan dan sumber tindak pidana korupsi.
"Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa. Saya sudah perintahkan untuk penyaluran bantuan sosial dan dana hibah harus lewat sistem perbankan kita," kata Presiden ketika memberikan sambutan dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Kamis (1/12/2016).
Dia memaparkan, ada berbagai cara yang telah dilakukan pemerintah untuk mendukung upaya tersebut, yakni pemberantasan pungutan liar oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan melanjutkan langkah deregulasi yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi.
"Kita juga harus terus mendorong perbaikan mekanisme serta penyederhanaan prosedur birokrasi termasuk penyederhanaan rezim SPJ," terang Presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan sistem informasi dalam pemerintahan juga dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir potensi tindak pidana korupsi, meski Jokowi juga mengakui bahwa pembangunan sistem berbasis IT juga bukan satu-satunya jawaban.