Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Sumbar Setujui APBD 2017 Sebesar Rp6,17 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat menyetujui APBD daerah itu pada tahun depan sebesar Rp6,17 triliun, atau naik sebesar Rp1,38 triliun dari tahun sebelumnya.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Kabar24.com, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat menyetujui APBD daerah itu pada tahun depan sebesar Rp6,17 triliun, atau naik sebesar Rp1,38 triliun dari tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan sembilan fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD Sumbar 2017 menjadi Perda, dengan menetapkan APBD Sumbar tahun depan sebesar Rp6,17 triliun.

“Kenaikan APBD disebabkan adanya peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima tahun 2017 dari alokasi tahun ini,” katanya, Selasa (29/11/2016).

Dia mengatakan, melalui APBD itu, alokasi belanja tidak langsung dianggarkan sebesar RP4,20 triliun atau naik 57% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2,66 triliun. Total keniakan mencapai Rp1,54 triliun.

Belanja tidak langsung itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp2,38 triliun, atau naik Rp1,64 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp741 miliar.

Selain itu, belanja hibah dianggarkan Rp1,08 triliun yang diperuntukan bagi dana bantuan operasional sekolah dan hibah kepada lembaga kemasyarakatan yang telah ditetapkan.

Kemudian, belanja bagi hasil dengan kabupaten dan kota sebesar Rp706 miliar, belanja bantuan keuangan Rp17,79 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.

Sedangkan belanja langsung, imbuh Hendra, dianggarkan sebesar Rp1,97 triliun atau minus 6,6% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,11 triliun. Penurunan alokasi belanja langsung mencapai Rp141,5 miliar.

Dia menyebut, belanja langsung akan dialokasikan untuk pemenuhan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Secara umum, ada defisit anggaran sebesar Rp102 miliar, yang akan ditutupi oleh Silpa tahun lalu yang diperkirakan sebesar Rp114 miliar,” ujarnya.

Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar berharap penetapan APBD Sumbar itu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan berkontribusi maksimal untuk pembangunan Sumbar.

“Semoga mampu berkontribusi maksimal terhadap pembangunan Sumbar,” katanya.

Selain itu, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar tahun depan mencapai Rp2,01 triliun atau mengalami kenaikan Rp188,257 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,89 triliun.

Adapun, pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan mencapai 6,16%, dari tahun ini yang hanya 5,58%. Juga angka kemisnikan yang ditargetkan turun menjadi 6,15% dari target tahun sebelumnya 6,43%.

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper