Kabar24.com, JAKARTA—Setya Novanto akhirnya diambil sumpah untuk kembali menduduki jabatan lamanya sebagai ketua DPR setelah rapat paripurna memutuskan pergantian jabatan tersebut hari ini, Rabu (30/11 2016).
Rapat paripurna yang dihadiri seluruh fraksi partai politik di DPR itu dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, rapat tidak dihadiri Ade Komarudin yang dilaporkan tengah berobat ke Singapura.
Rapat paripurna berjalan relatif lancar setelah tidak satu pun fraksi keberatan dengan pergantian tersebut. Keputusan pergantian dituangkan dalam surat keputusan paripurna yang dibacakan di depan sidang.
Keputusan tersebut didasarkan surat DPP Partai Golkar yang meminta pergantian posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin (Akom) kepada Setya Novanto.
Akom dilantik pada 11 Januari lalu setelah Novanto mengundurkan diri dari jabatannya akibat terseret kasus “Papa minta saham” PT Freeport Indonesia.
Dalam kasus tersebut Novanto disebutkan mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mendapat bagian dari saham perusahaan milik Amerika Serikat tersebut.