Kabar24.com, JAKARTA - Sekjen DPP PPP Achmad Dimyati Natakusumah meminta segera dilakukan kocok ulang pimpinan DPR karena kepemimpinan di lembaga negara itu tidak menunjukkan rencana menyusul pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin (Akom) ke Setya Novanto.
Menurut Dimyati, yang berasal dari PPP kubu Djan Faridz, perubahan itu bisa dilakukan dengan mengubah UU MD3 karena komposisi pimpinan parlemen yang kurang proporsional. Dia menyebutkan tidak adanya unsur dari partai pemenang pemilu, yakni PDI-Perjuangan, menunjukkan kurangnya rasa keadilan dan kebersamaan.
Saat disinggung, siapakah yang memungkinkan dicopot dari kursi pimpinan DPR bila PDIP masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD), Dimyati tidak memerinci keterangannya. Akan tetapi secara proporsional, kursi Agus Hermanto (Demokrat) atau Fahri Hamzah (PKS) diperkirakan akan hilang.
"Pembagian tidak adil. Selama ini kurang proporsional dan kurang semangat kebersamaan. Kalau bisa tahun baru ini bisa ciptakan kebersamaan," kata Dimyati di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (30/11/2016).
Dia mengharapkan masa jabatan Ketua DPR cukup sampai 2,5 tahun bila ada rencana revisi UU MD3. Namun hal itu tergantung sepenuhnya kepada fraksi-fraksi yang ada dalam pembahasan nanti.
"Tapi kita serahkan ke fraksi-fraksi sesuai kesepakatan saja, berdasarkan musyawarah mufakat," ujarnya.
Sebelumnya politisi Partai Gerindra Fary Djemi Francis mengatakan bahwa sebaiknya Ketua DPR tidak mudah digonta-ganti oleh Partai Golkar. Pasalnya, sebagai lembaga negara kewibawaan DPR harus dijaga termasuk periode kepemimpinannya.