Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP KEJATI JATIM: Soal Pemeriksaan Etik, Ini Tanggapan Jamwas

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono masih menunggu pemeriksaan bidang tindak pidana khusus (pidsus) untuk memeriksa pelanggaran etik oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, AF.nn
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono masih menunggu pemeriksaan bidang tindak pidana khusus (pidsus)  untuk memeriksa pelanggaran etik oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, AF.

Widyo mengatakan, pihak pidana khusus sampai saat ini masih melakukan pendalaman perkara pidana yang dilakukan AF. Karena itu, pengawasan sampai sejauh ini belum terlibat dalam pemeriksaan yang bersangkutan.

"Masih diproses, sampai sejauh ini kami belum terlibat dalam perkara tersebut," kata Widyo di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Dia meminta, semua pihak untuk tidak berprasangka terlebih dahulu, pasalnya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, oknum jaksa AF belum mendapatkan keputusan hukum yang tetap.

"Soal melanggar kode etik atau tidak, tunggu dulu, karena masih proses penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan tidak akan melindungi oknum jaksa yang terlibat dalam perkara pidana. Setiap jaksa yang terlibat pidana harus diproses secara hukum, selain itu mereka juga menyiapkan sanksi yang tegas terhadap jaksa-jaksa bermasalah.

Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan tidak akan melindungi 

Dia tak memungkiri jika dalam pekara itu besar kemungkinan melibatkan oknum jaksa lainnya. Untuk membuktikannya, mereka akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif supaya semuanya terang benderang.

Adapun, tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kejaksaan Agung menangkap oknum jaksa berisnial AF di rumah kos-kosannya. Jaksa itu ditangkap karena menerima uang senilai Rp1,5 miliar. Sedangkan pemberian uang tersebut diduga terkait dengan kasus penjualan tanah desa di Sumenep, Madura.

Berdasarkan catatan Bisnis, AF diketahui menjasi jaksa yang menangani sejumlah kasus yang cukup menonjol di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Kasus yang dia tangani saat ini diantaranya perkara penjualan aset PT Panca Wira Usaha yang telah menjerat bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan perkara korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper