Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengklaim pertumbuhan hotel baru di daerah itu mencapai 30% tahun ini, menyusul kebijakan pemerintah daerah mengembangkan sektor pariwisata.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan yang dibarengi dengan peningkatan jumlah hotel mencapai 30%.
Angka itu, katanya, masih potensial terus tumbuh. Mengingat komitmen pemda untuk mengembangkan sejumlah destinasi di hampir seluruh kabupaten dan kota di daerah itu.
“Kunjungan wisatawan meningkat drastis, begitu juga sektor perhotelan tumbuh sampai 30%. Kami masih terus membuka kesempatan kepada investor untuk berinvestasi di Sumbar,” katanya, Sabtu (26/11/2016).
Nasrul mengatakan pemda setempat menjamin kemudahan perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumatra Barat.
Menurutnya, potensi investasi yang potensial dikembangkan antara lain untuk sektor pariwisata yang potensinya ada di seluruh daerah, terutama Kepulauan Mentawai, Solok Selatan dan Pesisir Selatan.
Selain pariwisata, juga potensi pengembangan sektor energi dan kelistrikan, hilirisasi industri, dan pembangunan infrastruktur.
Adapun, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BKPM & PPT) Sumbar Miswar Dedy menyebutkan hingga kuartal ketiga tahun ini nilai investasi yang masuk ke daerah itu mencapai Rp4,03 triliun.
“Sejauh ini sudah melebihi target. Peluang bertambah masih sangat besar, karena sejumlah perusahaan sudah menunjukkan ketertarikan berinvestasi di Sumbar,” katanya.
Menurutnya, sejumlah sektor proritas investasi dan pembangunan masih dilirik investor, terutama sektor energi dan kelistrikan. Bahkan, imbuh Miswar, sejumlah perusahaan berniat menanamkan modalnya di bidang energi listrik.
Dia mengatakan potensi pengembangan kelistrikan di daerah itu sangat besar, mulai dari energi panas bumi atau geothermal dan listrik tenaga mikro hidro. Potensi yang dimiliki daerah itu diklaim sedikitnya 1.600 MW.
Miswar mengungkapkan tiga bulan menjelang tutup tahun realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp2,22 triliun dan penaman modal asing (PMA) mencapai Rp1,8 triliun.