Bisnis.com, JAKARTA - Diler Tunas Toyota mempersilakan salah satu konsumennya berinisial JR untuk melaporkan Tunas Toyota ke pihak kepolisian lantaran dugaan kasus tindak pidana penipuan.
Edi Gunawan, Kepala Cabang Kantor Tunas Toyota Pecenongan membantah pihaknya telah menipu konsumen atas nama RJ yang diduga telah tertipu akibat kelalaian pegawai Tunas Toyota Pecenongan yang telah menukar Toyota All New Fortuner VRZ Luxury dengan Toyota Fortuner tipe standar.
"Silakan dilaporkan ke kepolisian. Ini negara hukum dan kami tidak pernah menipu siapapun," katanya melalui siaran tertulis, Jumat (11/11/2016).
Dia mengatakan para konsumen tidak ada yang pernah mengeluhkan kendaraan yang telah dipesan selama ini. Menurutnya, Tunas Toyota tidak pernah melakukan penipuan, terlebih jika hal tersebut berkaitan dengan pemesanan mobil.
"Tidak ada itu penipuan, kalau memang ada konsumen yang merasa tertipu, silahkan laporkan saja," katanya.
Secara terpisah, kuasa hukum korban Muhammad Nur Aris mengatakan penipuan yang dilakukan oleh Tunas Toyota terhadap kliennya tersebut terjadi sejak beberapa minggu lalu.
Dia juga berencana akan menyelesaikan perkara dugaan penipuan tersebut dengan jalan yang seharusnya dilakukan oleh korban.
"Pihak kami ingin perkara ini diselesaikan dengan cara yang semestinya," ujarnya.
Nur Aris mengatakan dalam hasil salinan mediasi yang dilakukan antara kliennya dengan pihak Tunas Toyota tersebut, pihak Tunas Toyota telah mengaku bersalah.
"Tapi kalau memang mereka tidak mengaku salah, berarti mereka tidak beritikad baik menyelesaikan perkara ini. Padahal hasil mediasi sudah jelas, mereka mengaku salah, namun tidak mau diselesaikan melalui arbitrase," katanya.