Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forum Silaturahmi HMI Laporkan SBY ke Bareskrim Polri

Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi melaporkan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait pidato pada 2 November 2016 yang dianggap telah memprovokasi masyarakat saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penjelasan terkait hilangnya berkas pembunuhan aktivis Munir di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penjelasan terkait hilangnya berkas pembunuhan aktivis Munir di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -  Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi melaporkan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait pidato pada 2 November 2016 yang dianggap telah memprovokasi masyarakat saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.

"Awal penyampaian dalam pidato itu cinta damai, tetapi setelah dipelajari pidato itu mengandung hasutan dan kebencian etnis tertentu," kata Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Ia menyatakan dalam pidato itu, SBY menyampaikan bahwa 200 juta rakyat jangan tersandera dengan satu orang dan sampai lebaran kuda pun demo akan terus terjadi, kalau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak diadili dan dipersalahkan.

"Pernyataan SBY ini cenderung politis kepada Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sebagai mantan kepala negara harusnya memberi pernyataan menyejukan tetapi ini malah memprovokasi," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Silaturrahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan melihat penangkapan kader-kader HMI saat aksi unjuk rasa itu tidak mungkin terjadi apabila tidak ada provokasi.

"Tidak mungkin mereka melakukan tindakan anarkis tanpa ada provokasi lalu tiba-tiba Pak Jokowi berpidato bahwa aksi kemarin itu diprovokasi atau ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik, kami menilai ada aktor politik dibalik demo itu," kata Adhel.

Ia menilai SBY melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

"Bukti-bukti permulaan yang sudah kami sampaikan adalah video lengkap pidato SBY yang menurut kami sudah memenuhi unsur kedua pasal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11).

Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas shalat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak demonstran.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper