Kabar24.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menggelar pasar tani setiap pekan, dengan prioritas jualan komoditas cabai merah, guna mengendalikan kenaikan harga cabai yang meningkat pesat di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar Candra mengatakan kenaikan harga cabai perlu diantisipasi dengan operasi pasar untuk menahan gejolak harga cabai.
“Ini [Pasar Tani] perdana, nanti akan digelar rutin setiap Jumat. Jualannya adalah komoditas pangan, terutama cabai merah,” katanya, Jumat (4/11/2016).
Dia menyebutkan pasar tani tersebut digelar di halaman parkir Balai Diklat Pertanian di Kota Padang, dengan menyediakan stok cabai merah sebanyak 100 kilogram.
Cabai itu dijual lebih rendah dari harga pasar yakni hanya Rp70.000 per kilogram, dari harga pasar yang mencapai Rp85.000 per kilogram.
Candra mengungkapkan untuk minggu berikutnya, pasokan cabai merah akan ditambah dua kali libat menjadi 200 kilogram. Termasuk menyediakan produk cabai olahan dalam kemasan yang sudah digiling.
Sebelumnya, harga cabai merah di Sumbar mengalami kenaikan signifikan dari kisaran Rp45.000 per kilogram dua pekan lalu, meningkat hingga Rp85.000 per kilogram. Bahkan di beberapa pasar satelit sudah menembus harga Rp90.000 per kilogram.
Eva, salah satu pedagang kebutuhan pangan di Pasar Raya Padang mengakui pasokan cabai dari distributor memang berkurang, sehingga menyebabkan harga naik.
“Pasokan iya kurang. Karena harganya naik, pembeli juga sepi, jadi kami tidak tambah cabai lagi,” katanya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Zaimar menyebutkan pasokan cabai dari Jawa ke daerah itu turun drastis karena dalam beberapa hari terakhir, karena kendala cuaca yang menyebabkan pasokan berkurang.
Menurutnya, cabai merah yang beredar di Sumbar sebagian besar didatangkan dari Jawa, dengan pasokan rerata 20 – 24 ton per hari.
“Sekarang pasokan dari Jawa hanya 16 ton per hari, produksi cabai di sini juga banyak dibawa ke luar Sumbar,” ujarnya.
Dia mengatakan jika pasokan normal, maka harga cabai merah di daerah itu hanya di kisaran Rp28.000 hingga Rp30.000 per kilogram.
Adapun, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah mengeluarkan surat edaran sejak 24 Oktober lalu yang isinya meminta pegawai pemda setempat untuk menanam cabai di rumah masing-masing minimal 10 batang.
“Orang minang itu tidak bisa makan tanpa cabai. Makanya kami dorong ASN tanam cabai di rumah masing-masing minimal 10 batang, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk membeli,” katanya.
Irwan mengatakan edaran itu akan diteruskan ke daerah-daerah melalui edaran bupati dan wali kota, meminta pegawai di bawah naungannya untuk menanam cabai di pekarang rumah atau dengan menggunakan polibag.
“Sayangnya kita hanya ingat cabai ketika harganya mahal. Tetapi ketika harga anjlok, kita tidak pernah bicara bagaimana nasib petani cabai,” ujarnya.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumbar juga mendorong Perum Bulog memasukkan komoditas cabai untuk operasi pasar (OP) di daerah itu. OP diharapkan mampu menstabilkan harga cabai merah, sekaligus mengendalikan inflasi di daerah itu.