Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membangun sebanyak 24 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada tahap III atau yang didanai oleh APBD.
Tiga diantaranya sudah diresmikan terlebih dahulu yakni, RPTRA Pondok Labu di Jalan Pinang II RT 04/02 Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, lalu RPTRA Kecapi di Jalan Kebagusan RT 011/04, Kebagusan, Pasar Minggu dan RPTRA Bhinneka Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan.
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kelik Miyarto mengatakan, 31 titik RPTRA sisa masih terus dikebut pengerjaannya dan saat ini baru mencapai kurang lebih 50 persen. RPTRA tahap III ditargetkan rampung pada 15 Desember 2016 mendatang.
Menurut Kelik, kendala pembangunan RPTRA hanya pada cuaca. Kondisi itu bisa disiasati dengan fleksibilitas pekerja di lapangan.
"Pembangunan sudah sekitar 50 persen, dua tim kerja bergantian siang malam untuk ngejar target waktu. Kendala hanya cuaca, kalau cuacanya bersahabat bisa cepat selesai," ungkap Kelik, Kamis (3/11).
Ditambahkan Kelik, apabila pembangunan RPTRA tidak rampung sesuai waktu yang ditentukan, pihak kontraktor akan dikenakan sanksi diantaranya, pembayaran sesuai bobot pengerjaan dan black list.
Lebih lanjut, sarana bermain di 24 RPTRA itu menggunakan kayu ulin yang tahan air dan panas, berbeda dengan RPTRA yang dibangun menggunakan dana CSR. Selain itu, ruang laktasi wajib dilengkapi pendingin ruangan (AC).
Pemkot Jaksel Kebut Pengerjaan RPTRA
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membangun sebanyak 24 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada tahap III atau yang didanai oleh APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium