Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

11 Penambang Emas Terjebak Pada Kedalaman 30 - 50 Meter. BNPB Duga Seluruhnya Meninggal

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 11 penambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi yang terjebak di lobang berkedalaman sekitar 30 - 50 meter diperkirakan sudah meninggal.
Ilustrasi: Tambang emas longsor/Antara-Aciak
Ilustrasi: Tambang emas longsor/Antara-Aciak

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 11 penambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi yang terjebak di lobang berkedalaman sekitar 30 - 50 meter dimungkinkan sudah meninggal.

"Kemungkinan meninggal dunia karena dari air yang berhasil disedot tercium bau busuk," tutur Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Minggu (30/10/2016) malam.

Hal itu mengingat para korban sudah selama 7 hari tertimbun dan lubang jarum terendam air.

Sutopo menerangkan, Minggu, (30/10/2016), sekitar pkl 11.15 Wib ditemukan tidak jauh dari lobang jarum kedua, adanya kebocoran lobang tambang.

Jaraknya kira kira 30 meter dari lobang tambang kedua dengan diameter 1 meter, kedalaman 3 meter di Sungai Batang Merangin.

Lobang tambang yang bocor tersebut ditemukan setelah dilaksanakan penyisiran dan penyelaman menggunakan alat pernapasan kompresos dan kaca selam dipinggir Sungai Batang Merangin oleh warga Desa Air Batu Kec. Renah Pembarap dan dari anggota Kodim 0420/Sarko.

Setelah ditemukan lobang kebocoran tersebut dilakukan penutupan menggunakan terpal plastik dan ditumpuk dengan karung berisi pasir, agar kebocoran itu tertutup dan air didalam lobang tambang dikeduanya dapat berkurang saat proses penyedotan.

"Hingga pukul 18.40 WIB proses penyedotan masih berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa 11 penambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi melakukan penambangan dengan metoda membuat lobang jarum sedalam antara 30 -50 M.

Namun, terjadi hujan, air dan lumpur masuk ke lobang peti sehingga 11 orang penambang yakni Tami 45, Yongtok 30, Siam 28, Hamzah 55, Jurnal 21, Lukman 34, Guntur 34, Sito 25, Zulfikar 25, Herman 53, Erwin 44, terjebak dalam lobang.

Bupati Merangin menetapkan masa tanggap darurat untuk pencarian selama 7 hari sejak tanggal 24 Oktober s/d 30 Oktober 2016 dan akan diperpanjang selama 7 hari apabila korban belum ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper