Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo 4 November: Polisi Ingatkan Bahaya Penyusup

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar aksi penistaan agama Jumat pekan depan (4/11) tidak ditunggangi pihak tertentu.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar aksi penistaan agama Jumat pekan depan (4/11) tidak ditunggangi pihak tertentu.

"Kita upayakan komunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar benar niatan masyarakat untuk berunjuk rasa tidak dimanfaatkan pihak yang ingin tercipta kondisi anarkistis," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu malam tadi.

Boy mengatakan Kapolri Jenderal Polis Tito Karnavian dan jajaran mengadakan pertemuan tertutup guna membahas pengamanan Pilkada yang digelar serentak di 101 daerah dan rencana aksi penistaan agama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Boy menuturkan polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat agar unjuk rasa berjalan tanpa gangguan.

Mengenai rencana aksi organisasi keagamaan pada 4 November 2016, Boy menyatakan tugas pengamanan dipercayakan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M. Iriawan.

"Tentu itu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama satuan kewilayahan dalam hal ini Polres," kata Boy.

Boy juga membenarkan surat edaran bantuan penempatan anggota Brimob pada jajaran seluruh Polda yang ditandatangani Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Anang memerintahkan seluruh anggota Brimob siap siaga karena akan diperbantukan di Polda yang membutuhkan personel tambahan.

Menurut Boy, Brimob yang diperbantukan ke daerah mencapai 5.000 personel, termasuk dari Mabes Polri.

Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.

Jika tidak ada kepentingan mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.

Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 yang menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.

Siaga I terhitung mulai Jumat malam tadi hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper