Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kembali menegaskan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov DKI Jakarta harus netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.
Pihaknya mengancam jika ada PNS yang terbukti terlibat dalam politik praktis maka akan langsung dipecat, seperti yang pernah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disela acara pelantikan Soni - sapaan akrab Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta beberapa hari lalu.
"Birokrasi di Pemprov DKI Jakarta harus netral. Jika ada birokrat yang tidak netral maka akan dipecat," tegas Sumarno, di sela acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pilkada 2017, di Silang Monas, Sabtu (29/10/2016).
Sumarsono juga meminta kepada sejumlah instansi yang melaksanakan Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turut menjaga netralitas dan profesionalitasnya.
"Ini komitmen, mari kita jaga. KPU dan Bawaslu juga harus netral, birokrasi netral, dengan begitu demokrasi di Jakarta ini akan berlangung aman dan damai," tegasnya.
Pasalnya, lanjut Soni, pelaksanaan Pilkada di Jakarta dianggap sebagai barometer pilkada di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan semua unsur di Ibu Kota turut menjaga dan mensukseskannya.
Seperti diketahui, hari ini, Sabtu, (29/10), KPU DKI Jakarta menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas, di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat.
Acara yang juga dihadiri seluruh pasangan calon, yakninAgus-Silvy, Basuki-Djarot, dan Anies - Sandiaga itu menandai dimulainya masa kampanye yang berlangsung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.