Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Investarisasi MoU Pengembangan Sektor Potensial

Sulsel mulai melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh perjanjian kerjasama yang dilakukan pemerintah daerah dengan investor swasta nasional maupun asing.
Makassar Sulawesi Selatan/Indonesia Travel
Makassar Sulawesi Selatan/Indonesia Travel

Kabar24.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh perjanjian kerjasama yang dilakukan pemerintah daerah dengan investor swasta nasional maupun asing.

Kepala Biro Kerjasama Pemprov Sulsel Denny Irawan mengemukakan langkah tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan sektor potensial dengan pelibatan pihak ketiga sebagai optimalisasi dan akseleresasi perekonomian daerah.

"Ini juga untuk evaluasi, karena dikhawatirkan ada MoU yang sekedar seremonial tanda tangan namun tidak ada implementasinya, serta jangan sampai ada perjanjian atau kesepakatan yang tidak ada manfaatnya bahkan merugikan daerah, akan menjadi pertimbangan," katanya di Makassar, Jumat (28/10/2016).

Menurutnya, investarisasi tersebut mencakup seluruh perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan pemerintah provinsi, SKPD teknis terkait maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dalam tiga tahun terakhir.

Denny menjelaskan, inventarisasi MoU hanya dilakukan untuk periode tiga tahun terakhir mengacu pada kecenderungan isi MoU yang memberikan tenggat waktu realisasi komitmen paling lambat lima tahun sejak penandatanganan. "Jadi sebelum MoU-nya berakhir, kita liat dulu apakah memungkinkan dilanjutkan dan memberikan keuntungan bagi daerah," paparnya.

Setelah inventarisasi dirampungkan selanjutnya bakal dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang dirangkaikan dengan pembentukan tim koordinasi daerah untuk merincikan objek yang menjadi bahan kerjasama serta mengkaji optimalisasi pengembangan sektor di daerah tersebut.

"Acuannya kami Permendagri No. 22/2009, koordinasi awal sudah kami lakukan dengan pemkot/pemkab. Kami juga sampaikan ke seluruh pemda jika ketika akan melakukan perjanjian kerjasama, ada tahapan. Masing-masing yang ingin melakukan kerjasama, harus ada inventarisasi dulu, obyek mana yang akan dikerjasamakan," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Denny, pihaknya juga akan membangun pusat data berbasis IT sehingga langkah investarisasi tidak lagi dilakukan secara konvensional serta penyajian data bisa lebih mudah diakses terkhusus untuk potensi kerjasama.

"Mudah-mudahan ini bisa berjalan, karena bank data berbasis IT ini akan sangat bermanfaat bagi kita. Website rencana Desember kita coba jalankan. Minimal sudah terakomodir semua informasi yang ada, orang bisa melihat potensi yang ada di daerah kita," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper