Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan meluncurkan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) pada pertengahan November ini, setelah semua persiapan dituntaskan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan masih harus melakukan koordinasi dan persiapan untuk pembentukan tim.
“Kami sudah rapat persiapan dengan semua lembaga terkait. Peluncurannya 16 November nanti,” katanya pada Kamis (27/10/2016).
Irwan mengatakan pembentukan tim tersebut masih sesuai instruksi presiden bahwa pembentukannya dalam rentang tiga bulan setelah pertemuan antara presiden dengan gubernur se Indonesia, pekan lalu.
Menurutnya, sesuai instruksi presiden tersebut, untuk tahap awal pihak kepolisian dulu yang bekerja, baru kemudian dibentuk tim saber pungli.
“Karena ada kebijakan baru, kami langsung adakan pertemuan dan persiapkan untuk bentuk tim,” katanya.
Melanjutkan hasil pertemuan dengan presiden, Irwan mengatakan pungli tidak dipandang dari nominalnya, tetapi dilihat dari aktivitasnya yang jelas-jelas melanggar aturan.
Jadi, imbuhnya, meskipun pungutan yang diambil hanya Rp1.000, Rp5.000, tetap tidak dibenarkan karena melanggar aturan.
“Tidak peduli nilainya, karena melanggar aturan. Kalau kedapatan tetap dilakukan, pecat,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh abdi negara meskipun berbeda instansi dan lembaga, tetapi adalah pelayan masyarakat, sehingga harus bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin menjamin komitmen kepolisian untuk memberantas pungutan liar.
“Secara internal telah dilakukan. Ke depan, akan dibentuk pula tim satgas saber pungli untuk memberantas pungutan lintas instansi,” ujarnya.
Adapun, tim Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres No.87/2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.