Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI : Jokowi Dinilai Intervensi Dalam Kasus Ahok

Jokowi dinilai telah melakukan intervensi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo dinilai telah melakukan intervensi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Penilaian itu disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam pertemuan dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurutnya, sebelum Ahok datang ke Bareskrim Mabes Polri dengan inisiatifnya sendiri untuk diperiksa, Jokowi justru menerima Ahok ke Istana Negara.

Dengan demikian tidak heran, ujar Rizieq, pertemuan tersebut sangat janggal dan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Intervensi yang kuat adalah diamnya Presiden, tidak ada satu kata patah pun dari Presiden untuk menyatakan sikap dari penegakan hukum dari kasus tersebut," kata menegaskan.

Akibat sikap Presiden itu, menjadi tidak heran kalau Bareskrim Mabes Polri tidak berani memanggil Ahok meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan kalau Ahok terbukti melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.

"Sampai saat ini (Bareskrim) memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok ke Polri itu datang sendiri. Kami meminta pimpinan DPR untuk seluruh komponen untuk menegakan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, meminta Presiden Joko Widodo netral dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017, terutama di pilkada DKI Jakarta.

Menurutnya, kekhawatiran publik terkait netralitas presiden cukup beralasan.

Meski kekhawatiran itu belum bisa dibuktikan, namun secara terpendam mulai disuarakan, terutama setelah kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh petahana Gubenur Basuki Tahaja Purnama.
 
“Disamping isu SARA ada sebenarnya yang terpendam di DKI Jakarta. Semua merasa presiden terlibat tapi terpendam,” ujarnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar Presiden Jokowi secara resmi menyatakan kenetralannya dalam Pilkada DKI agar tidak ada kekhawatiran publik tersebut.
 
Bahkan Lukman mengatakan sudah ada pihak yang menyuarakan bahwa kalau Ahok tidak diusut maka Presiden Jokowi bisa diturunkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper