Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencabulan Anak : Polisi Panggil Orangtua

Polisi akan memanggil orang tua dari delapan orang anak yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan/Antara
Ilustrasi pencabulan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Polisi akan memanggil orang tua dari delapan orang anak yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tujuh dari delapan anak berusia 5-10 tahun diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang teman mereka yang masih berusia 5 tahun. Sementara, satu anak lainnya ditugaskan untuk mengawasi lokasi di sekitar kejadian selama teman-temannya melakukan aksi di luar nalar tersebut.

"Tindak lanjutnya akan kami panggil pelaku beserta orang tua," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono.

Sebelumnya, tujuh orang anak lelaki SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10) dilaporkan oleh orang tua GS (5) atas tuduhan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap putri mereka. Selain itu, ada pula DF (8) yang pada saat kejadian diberi tugas untuk mengawasi sekitar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/10/2016) di sebuah rumah kosong di lingkungan tempat tinggal anak-anak tersebut di wilayah Cibesut, Jakarta Timur.

Orang tua korban kemudian melaporkan hal ini kepada Polres Jakarta Timur pada Kamis (20/10/2016) setelah korban mengaku merasakan sakit di sekitar kemaluannya.

Menurut Awi, sebelum dilaporkan ke polisi, pihak RT/RW setempat sempat melakukan mediasi tetapi tidak ditemukan kata mufakat.

Atas tindakan ini, katanya, anak-anak tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan badan pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami akan kenakan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban dan pelaku di bawah umur dan kami akan tunduk pada undang-undang perlindungan anak," jelas Awi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper