Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia melaporkan jika ada pegawai pemerintah setempat meminta suap atau sogokan.
Wakil Ketua SPRM, Datuk Shamsun Baharin Mohd Jamil, mengemukakan hal otu setelah bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, di KBRI Kuala Lumpur, Jumat (21/10/2016).
Shamsun mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur untuk memberikan pendidikan berkaitan dengan suap kepada WNI yang ada di Malaysia.
Menurut Shamsun, pihaknya memerlukan kerja sama penuh dengan dengan pihak kedutaan untuk menyelesaikan isu-isu yang melibatkan warga kedua negara dalam penyuapan.
Usaha terbaru ini, ujar dia, diharapkan menyadarkan tenaga kerja dan pelancong Indonesia mengenai tugas SPRM sekaligus mendidik mereka supaya melaporkan semua aktivitas penyuapan ke SPRM.
"Mereka diharapkan tidak terlibat dalam rasuah atau suap," katanya.
Shamsun mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama yang sama dengan kedutaan asing lainnya seperti Nepal, Myanmar dan Bangladesh.
Pada kesempatan tersebut menyerahkan perlengkapan pendidikan mengenai suap kepada Duta Besar Herman Prayitno.
Sementara itu, Duta Besar Herman Prayitno mengatakan lebih dari 700 warganya mengunjungi KBRI setiap hari dan mereka akan mendapatkan manfaat dari brosur dan rekaman video tentang suap di ruang pengurusan paspor dan visa.
WNI Diminta Lapor Jika Pegawai Pemerintah Malaysia Minta Suap
Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia melaporkan jika ada pegawai pemerintah setempat meminta suap atau sogokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium