Kabar24.com, BERLIN—Indonesia memerlukan payung hukum baru khusus untuk liberalisasi perdagangan regional guna melindungi pelaku usaha nasional seiring masuknya era Masyarakat Ekonomi Asean.
Demikian dikemukakan oleh Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dave Laksono yang juga Anggota Komisi I DPR di sela-sela kunjungan kerja ke Jerman selama sepekan.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua BKSAP, Juliari Batubara itu diikuti oleh 13 Anggota BKSAP DPR dari lintas fraksi dengan tujuan mendalami sistem legisilasi dalam menghadapi liberalisasi perdagangan regional. Jerman dinilai memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia mengingat perekonomian negara itu didorong oleh sektor usaha kecil dan menengah sebagaimana yang dikembangkan di Indonesia.
Menurut Dave, undang undang perdagangan regional itu nantinya selain akan mengatur sistem perdagangan, juga akan mengatur penguatan pendidikan dan kemampuan pelaku ekonomi sektor industri menengah dan kecil.
“Jadi perlu ada semacam undang undang, apapun namanya, yang mengatur perdagangan regional ini. Pemerintah juga harus punya konsep yang jelas soal MEA,” ujar Dave sebagaimana dilaporkan wartawan Bisnis John Andhi Oktaveri dari Berlin, Selasa (18/10/2016).
Dia menilai bahwa tanpa pengaturan itu, Indonesia akan sulit untuk bersaing dengan pemain asing terutama di sektor pertanian, kesehatan dan perdagangan itu sendiri.
Menurutnya, hingga kini pasar masih jadi pusat perekpnomian nasional. Dengan demikian, masuknya era MEA, pemain asing dengan mudah masuk ke pasar Indonesia sehingga mengancam pemain lokal.
Dave tidak menutup munculnya dampak politis kalau pemerintah tidak segera mengatur dan melindungi pedagang lokal dari ancaman serbaun produk asing
“Pihak lawan pemerintah akan bisa menggunakan isu MEA dengan membodohi masyarakat seolah-olah pemerintah tidak memberikan pendidikan pada masyarakat soal perdagangan regional,” ujarnya. Apalagi, banyak produk indonesia tak terpasarkan dengan baik di luar negeri, padahal peluang pasarnya terbuka di luar negeri, ujarnya menjelaskan.
Terkait pelajaran yang diperoleh dari Jerman dari kunjungan kerja kali ini, lebih jauh Dave mengatakan Indonesia perlu meniru efisiensi usaha di Jerman yang sangat tinggi. Menurutnya, efisiesni itu pada akhirnya mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas sebuah produk.
Sedangkan terkait ancaman eksternal dari implemenasi MEA, Dave mengataan bahwa pemerintah perlu mewaspadai masuknya kelompok radikal yang bisa mengancam keamanan perdagangan maupun iklim investasi di Indonesia.
Dia menyebutkan kelompok radikal semacam ISIS di Timur Tengah mulai masuk secara nyata ke Indonesia.
Bahkan dia menyebutkan kelompok tersebut bukan lagi mereka yang kurang berpendidikan, namun mereka telah berubah menjadi kelompok dengan pendidikan sangat memadai.
“Ini juga menjadi ancaman bagi Indonesia yang tiak bisa dianggap remeh, ujar Dave.
Selain diisi dengan kunjungan ke parlemen Jerman, sebanyak 13 peserta kunjungan kerja DPR kali ini juga melakukan pertemuan dengan kalangan pengusaha Jerman yang tergabung dalam IHK, semacam Kadin di Indonesia.
Hadapi MEA, DPR Kunker ke Jerman
Indonesia memerlukan payung hukum baru khusus untuk liberalisasi perdagangan regional guna melindungi pelaku usaha nasional seiring masuknya era Masyarakat Ekonomi Asean.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu