Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERAMPOKAN PONDOK INDAH: Polisi Serahkan Berkas Empat Tersangka

Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebutkan pihaknya telah mengirimkan berkas perkara dari empat tersangka pelaku perampokan di Pondok Indah pada Sabtu (3/9/2016) lalu kepada Jaksa Penuntut Umum.
Polisi menggiring satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9). Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan rumah di Jalan Bukit Hijau IX No. 17 Pondok Indah./Antara-Hafidz Mubarak A
Polisi menggiring satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9). Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan rumah di Jalan Bukit Hijau IX No. 17 Pondok Indah./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebutkan pihaknya telah mengirimkan berkas perkara dari empat tersangka pelaku perampokan di Pondok Indah pada Sabtu (3/9/2016) lalu kepada Jaksa Penuntut Umum.

Keempat tersangka yang berkasnya telah dikirimkan tersebut adalah S, SAS, CH, dan RH.

"Empat tersangka lain sudah kami serahkan berkas perkaranya ke JPU pada hari Selasa minggu kemarin guna diteliti kelengkapan formil maupun materiilnya," sebut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan kepada Bisnis.com, Senin (17/10/2016).

Namun, seperti diketahui, perampokan di Pondok Indah dilakukan oleh total lima orang tersangka. Terkait hal ini, Hendy menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk satu tersangka lainnya yang merupakan tersangka utama, pihaknya melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari guna mengusut lebih jauh soal kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan.

"Untuk AJS kami perpanjang penahanannya selama 30 hari ke depan," katanya.

Seperti diketahui AJS merupakan tersangka utama yang menjadi otak perampokan ini. Dia pulalah yang merekrut keempat orang lainnya serta mempersiapkan segala sesuatu yang digunakan dalam perampokan termasuk dua pucuk senjata berjenis Walther PPK dan Glock.

Sebelumnya, Hendy juga mengungkapkan penemuan aliran dana sebesar Rp140 juta dari rekening AJS ke rekening seorang wanita yang diduga digunakan untuk mendapatkan senjata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper