Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Pencemaran Batang Agam, Gubernur Sumbar MoU dengan 4 Kabupaten/Kota

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membuat kesepakatan dengan empat kabupaten dan kota di daerah itu, guna mengatasi tingginya tingkat pencemaran sungai Batang Agam yang melewati empat daerah itu.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. /Bisnis.com
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. /Bisnis.com

Kabar24.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membuat kesepakatan dengan empat kabupaten dan kota di daerah itu, guna mengatasi tingginya tingkat pencemaran sungai Batang Agam yang melewati empat daerah itu.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan tingkat pencemaran di sungai tersebut terus mengalami peningkatan, sehingga diperlukan tindakan pencegahan, untuk mengantisipasi pencemaran lebih lanjut.

“Harus ada komitmen bersama untuk mengatasi pencemaran ini. Karena sungai ini melewati empat daerah,” katanya, Jumat (14/10/2016).

Ke empat daerah yang dilewati itu adalah Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Irwan menyebutkan sungai Batang Agam merupakan salah satu sungai besar di daerah itu yang bersentuhan langsung dengan kepadatan masyarakat.

Indeks pencemaran sungai tersebut pada 2011 yakni 81,85% atau dengan kategori baik. Namun, dalam beberapa tahun indeks tingkat penceraman Batang Agam mencapai 61,40% atau dalam kategori kurang pada 2015.

Menurutnya, kecenderungan turunnya kualitas sungai tersebut, dipengaruhi kepadatan penduduk di kawasan sepanjang sungai. Apalagi, masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

Melalui MoU tersebut, imbuhnya, gubernur akan langsung memimpin koordinasi mengatasi pencemaran Batang Agam.

“Setelah tanda tangan, minggu depan tim kecil akan mulai menginventarisir sumber pencemaran. Baik dari limbah domestik, rumah sakit, hotel, dan lain-lain,” katanya.

Tim terbebut akan mengecek ke lokasi dan memastikan sumber pencemaran, mulai dari limbah padat dan cair, rumah sakit, hotel, rumah potong hewan, industri kecil, dan sumber pencemaran lainnya.

Pemerintah daerah akan memberikan teguran kepada pihak pelaku pencemaran hingga pemberian sanksi, termasuk kemungkinan dipidanakan.

Irwan meminta wali nagari dan lurah di empat kabupaten tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dan limbah ke sungai Batang Agam.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper