Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN KARTEL: Tarif RA Bandara Kualanamu Masuk Penyelidikan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan kasus dugaan praktik kartel tarif regulated agent (RA) di Bandara Kualanamu memasuki tahap penyelidikan.
Bandara Kualanamu/Ilustrasi-Antara-Irsan Mulyadi
Bandara Kualanamu/Ilustrasi-Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan kasus dugaan praktik kartel tarif regulated agent (RA) di Bandara Kualanamu memasuki tahap penyelidikan. Pada tahap tersebut, para investigator akan mencari bukti lebih lanjut.

Kepala KPPU Perwakilan Medan Abdul Hakim Pasaribu menyebutkan, penyelidikan bermula dari informasi dan keluhan dari para pengusaha pengguna jasa RA untuk barang pos/kargo keluar (outgoing). Penetapan tarif dilakukan oleh dua perusahaan yakni PT Apollo Kualanamoo dan PT Gatrans.

“Tarif yang ditetapkan Rp1.000 per kg dan ini yang termahal di Indonesia, jauh melebihi tarif batas bawah dari Kementerian Perhubungan yakni Rp550 per kg. Padahal tarif dari Kemenhub sudah termasuk margin 10% dari biaya belanja. Ini dikhawatirkan berdampak terhadap biaya logistis yang tidak kompetitif di Sumut,” papar Abdul, Jumat (14/10/2016).

Lebih lanjut, jelasnya, terjadi karena struktur pasar terbatas. Tidak semua perusahaan dapat memenuhi persyaratan tertentu untuk bisa ditunjuk menjadi RA. Adapun Apollo Kualanamoo mulai beroperasi pada 1 September 2015 dan Gatrans pada 1 April 2016.

“Dalam UU No.5/1999 pasal 5 disebutkan, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang atau jasa yang harus dibayar konsumen pada pasar bersangkutan yang sama,” tambahnya.

Abdul mengemukakan akan segera memanggil para pelaku usaha terlapor, pengguna jasa, dan regulator, serta pelaku usaha lain di luar Bandara Kualanamu yang ditunjuk sebagai RA. Penyelidikan akan berlangsung 60 hari, atau hingga ditemukan dua alat bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper