Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta kepala daerah tidak menjadikan lulusan sekolah kedinasan sebagai ajudan, tetapi ditempatkan sesuai kompetensinya.
Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan sekolah kedinasan sebenarnya dapat melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki spesialisasi di bidang tertentu. Hal itu sangat dibutuhkan, karena sekitar 60% pegawai yang ada saat ini hanya memiliki kemampuan administratif.
“Kalau sekolah ikatan dinas kan dapat melahirkan ASN yang memiliki kemampuan. Misalnya saja STTD [Sekolah Tinggi Transportasi Darat] akan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan di bidang transportasi. Ini sangat bagus,” katanya, Kamis (13/10).
Asman menuturkan kepala daerah harus menempatkan lulusan sekolah kedinasan sesuai dengan kompetensinya. Para lulusan kepala daerah tidak boleh lagi menempatkan lulusan sekolah ikatan dinas ditempatkan di posisi yang tidak sesuai.
Selama ini banyak kepala daerah yang menempatkan lulusan sekolah kedinasan sebagai ajudan, hanya karena postur tubuh yang tegap. Padahal ASN yang memiliki kompetensi di bidang transportasi sangat dibutuhkan untuk menanggulangi kemacetan.
Asman juga meminta lulusan sekolah kedinasan untuk bekerja secara profesional, serta tidak sekedar mencari pangkat dan jabatan. Seluruh ASN, lanjutnya harus dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Lulusan Sekolah Kedinasan Jangan Cuma Jadi Ajudan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta kepala daerah tidak menjadikan lulusan sekolah kedinasan sebagai ajudan, tetapi ditempatkan sesuai kompetensinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu